SANGGAU - INB, SPBU No.66.785.03 Desa Upe, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau mengisi derigen dan drum ditengah sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini merupakan pelanggaran serius, bahkan membuka ruang bagi penimbun menyelewengkan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang melambung tinggi hingga diatas duapuluhribu rupiah perliternya.
Sementara, harga normal pertalite sesuai penetapan Pemerintah senilai sepuluh ribu rupiah perliternya, dan solar dengan harga enam ribu delapan ratus rupiah perliter.
Seorang warga Bonti mengatakan, penimbunan minyak bersubsidi di daerah ini berlangsung sudah lama.
Sumber mengeluhkan kenaikan harga di kios-kios pengecer karena minyak jadi langka oleh para penimbun bermain.
Sementara, harga eceran BBM bersubsidi sudah ditetapkan pemerintah bahwa HET pertalite wajib dijual Sepuluh ribu rupiah kepada masyarakat penerima manfaat.
Harga BBM bersubsidi ditentukan oleh pemerintah melalui lembaga lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diawasi oleh BPH Migas.
Penjualan BBM bersubsidi melampaui harga HET adalah pelanggaran serius yang berpotensi melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mengacu kepada peraturan Presiden tentang penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi, bahwa penyimpangan petunjuk teknis dan petunjuk penyaluran BBM bersubsidi berpotensi pada pencabutan izin usaha, denda ataupun pidana.
Menyikapi respon masyarakat terhadap situasi minyak, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyerukan kepada jajarannya agar menindak setiap pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
Sementara, para pemain masih berani melakukan pengisian drum dan derigen di SPBU Bonti untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Kegiatan para penimbun ini diduga ada main mata dengan petugas setempat, sehingga bebas bermain tanpa hambatan.
Praktek penimbunan BBM ini merupakan pembangkangan terhadap perintah Kapolda.
Masyarakat berharap agar BPH migas dan Pertamina melakukan investigasi mengenai informasi penjualan BBM bersubsidi di SPBU Kec.Bonti ini untuk segera diusut tuntas untuk ditindak secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan Pihak pengelola SPBU Bonti belum berhasil dikonfirmasi.
(Tim)
