SANGGAU
- INB, Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ramai di
aliran sungai Kapuas di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan barat.
Pantauan media dilapangan, Rabu
(1/4/2026) tampak kegiatan puluhan lanting sedang beroperasi mencari
emas disungai Kapuas hingga diduga mencemari sungai.
Seorang
warga Dusun Mapai yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan,
penambang emas di Semerangkai sudah berlangsung lama. Diduga ada oknum
berinisial Jon menjadi koordinator pertambangan liar di Semerangkai yang
berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), sehingga kegiatan
penambang emas didaerah ini lancar tanpa hambatan.
Pada tempat
berbeda, seorang pekerja penambang emas menyampaikan bahwa "setoran dari
lanting dipungut untuk biaya keamanan, dan untuk Pemerintahan Desa ada
lagi tersendiri", tegas sumber.
Terkait aliran dana ke APH, Kasat reskrim Polres Sanggau belum berhasil dikonfirmasi INB.
Mengacu
pada perintah Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto yang
menyerukan agar seluruh jajarannya bersama-sama memberantas PETI di
Kalbar, kini menjadi isapan jempol.
Kegiatan PETI Semerangkai bukti nyata adanya pembiaran dari APH, dan ini merupakan pembangkangan terhadap perintah Kapolda.
Ketidak
berdayaan Kapolres Sanggau menertibkan PETI di Semerangkai menjadi
gambaran lemahnya kinerja kepolisian di Kabupaten Sanggau.
Masyarakat
berharap agar Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo turun tangan
meninjau masalah PETI Semerangkai untuk diusut tuntas, termasuk dugaan
keterlibatan aparat.
(Tim)
