SEKADAU - INB, Pencemaran Lingkungan terjadi di Dusun Butun, Desa Nanga Gonis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT.Putra Mandiri Lestari (PML) diduga kuat mencemari sungai dengan mengalirkan limbah dari pabrik tanpa pengelolaan yang mengikuti standar.
Seorang warga setempat mengeluhkan air sungai disekitar pabrik yang disebut berubah warna menjadi hitam pekat dan sejumlah ikan ditemukan mati.
Kondisi tersebut sangat berdampak terhadap warga yang masih menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari.
Tim media saat mendatangi sungai yang tercemar menemukan ikan mati disungai, serta sunga berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk.
Menurut keterangan warga, terdapat pipa saluran yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah menuju sungai. Warga mengaku mengetahui lokasi pipa tersebut dan menduga aliran limbah sengaja diarahkan ke sungai.
“Memang ada pipa saluran pembuangan yang dialirkan ke sungai. Kami mengetahui posisi pipanya,” ujar salah seorang warga.
Publik berharap agar instansi terkait melakukan peninjauan ke lokasi PT.PML. Jika pencemaran sungai benar diakibatkan limbah PKS pelaku pencemaran dapat di tuntut berdasarkan undang- undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Turunya kualitas lingkungan hidup hingga tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya di kawasan PT.PML harus dipertanggung jawabkan olek Perusahaan dan pejabat yang memberi izin operasional.
Jika terbukti PT.PML melakukan pencemaran lingkungan, sanksi administrasi berupa pencabutan izin tidak menutup kemungkinan terjadi. Bahkan berpotensi mengandung unsur pidana jika ditemukan bukti yang cukup adanya unsur kesengajaan atas pembuangan limbah PKS ke sungai dengan sembarangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait berita dugaan pencemaran sungai ini.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai tersebut.
Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan instansi lingkungan hidup diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi sungai serta memastikan penyebab air tercemar yang masih digunakan masyarakat sekitar itu.
(Tim)
