• Jelajahi

    Copyright © IntaiBorneo.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Limbah PT.Global Kembali Cemari Sungai

    12 March 2026, 8:06:00 PM WIB Last Updated 2026-03-12T13:06:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    SANGGAU - INB, Limbah Pabrik pengolahan kelapa sawit PT.Global Kalimantan Makmur (GKM) kembali mencemari anak sungai Sei Ribih, yang mengalir ke sungai Setogor  bermuara ke Sungai Sekayam.

    Pantauan awak media Kamis (12/3/2026) tampak kondisi sei Ribih menghitam dan berbau. 

    Yanto warga dusun Sotok mengatakan, limbah PT.GKM telah berulang kali mencemari sungai Sekayam beberapa tahun terakhir ini.

    Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pihak PT.GKM diduga melakukan pembiaran akan limbahnya mengalir ke anak sungai.
    Perusahaan PT.GKM terkesan kebal hukum.

    Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup telah diatur sesuai Undang- undang No 32 tahun 2009, sesuai pasal 99 menegaskan bagi setiap pelaku pencemaran lingkungan yang menyebabkan pencemaran, pidana 1-3 tahun penjara dan denda Rp.1-3 miliar.

    Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau berani mengambil sikap atas pencemaran ini.

    (Lp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini