KETAPANG - INB, Dalam perkara berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benua Krio, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, keluarga tersangka minta keadilan atas proses penegakan hukum yang mereka nilai belum dilakukan secara profesional dan adil.
Istri Basius Ajun mengatakan, suaminya bersama Ardikus Adin dan Lodo, dituduh sebagai pekerja tambang yang diamankan oleh aparat dari Polda Kalimantan Barat di lokasi PETI Desa Benua Krio.
Mereka kemudian dibawa ke Polda Kalbar, menjalani penahanan selama lebih dari satu bulan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Ketapang.
Menurut keluarga, saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang dan telah berlangsung dua kali persidangan.
Di tengah proses tersebut, keluarga kembali mengaku dikejutkan dengan penangkapan Jisong, yang merupakan menantu Basius Ajun. Menurut keterangan keluarga, Jisong diamankan aparat pada Kamis, 9 Juli, sekitar pukul 11.00 WIB. Keluarga menyebut Jisong diduga merupakan pembeli emas yang baru beraktivitas di wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang.
Atas kejadian itu, keluarga mempertanyakan rasa keadilan. Mengapa penindakan hanya menyasar anggota keluarga mereka? "masih banyak pihak lain yang menjalankan aktivitas serupa di wilayah Sandai", terang sumber.
"Kami hanya meminta keadilan, kalau memang hukum ditegakkan, hendaknya berlaku sama kepada semua pihak tanpa membeda-bedakan," ungkap pihak keluarga kepada media ini.
Keluarga berharap aparat penegak hukum menjalankan proses penindakan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Ketapang dan Polda Kalimantan Barat mengenai kronologi penangkapan, status hukum para tersangka, dasar penetapan tersangka, serta tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan pihak keluarga.
Apabila klarifikasi resmi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)
