KETAPANG - INB, Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tumbang Titi kembali beroperasi di lokasi yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh Polres Ketapang.
Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terbuka di wilayah Lembang Petai, Desa Kelampai hingga kawasan SP 4. Alat berat dan puluhan mesin dompeng kembali beroperasi tanpa hambatan berarti, seolah tak tersentuh penindakan lanjutan.
Seorang warga SP4 menuturkan kemedia ini, bahwa "setelah polisi pulang dari lokasi, beberapa hari kemudian aktifitas penambang berjalan lagi", ungkapnya polos.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan berhenti setelah garis polisi dipasang?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria berinisial U, warga Desa Saguan, Kecamatan Matan Hilir, diduga mengoperasikan dua unit ekskavator di lokasi tambang. Di Lembang Petai, terdapat sekitar 4 hingga 7 set mesin dompeng yang disebut berada di bawah kendali seseorang berinisial IS.
Sementara itu, di kawasan Air Merah SP 4, aktivitas berlangsung dalam skala lebih besar dengan sekitar 20 set mesin dompeng yang didukung kendaraan operasional jenis Hino. Aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di Sungai Udang, dengan dugaan penguasaan oleh pria berinisial H A yang mengoperasikan alat berat.
Dengan skala operasi sebesar itu, publik menilai mustahil aktivitas berjalan tanpa terpantau APH. Pertanyaannya, di mana peran pengawasan dan tindak lanjut aparat?
Bahkan, sangat mengecewakan publik ketika Kapolsek Tumbang Titi menolak surat konfirmasi seorang wartawan inisial LP yang mempertanyakan tindakan hukum yang diambil polisi terkait PETI di wilayah kerjanya.
Praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta kerugian negara. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya hadir saat penindakan awal, tetapi juga memastikan lokasi tetap steril dari aktivitas ilegal.
“Jika dibiarkan berulang, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Lp
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya hubungan baik APH dengan pelaku PETI di Tumbang Titi, sehingga bisa berlangsung pencarian emas ilegal itu hingga kini.
(tim)
