• Jelajahi

    Copyright © IntaiBorneo.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wartawan Terancam Oleh Seorang Pengemudi Mobil Status Terlapor

    01 August 2026, 2:20:00 PM WIB Last Updated 2026-08-01T07:20:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    BENGKAYANG - INB, Seorang wartawan media JM Bengkayang merasa terancam karena mengalami peristiwa   pengejaran oleh mobil saat wartawan bersepeda motor dijalan raya Bengkayang–Singkawang, Kamis (29/7/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

     Peristiwa bermula saat wartawan melintas di area antara SDN 02 Sungai Betung sebelum Kantor Camat Sungai Betung. Tiba-tiba dari arah belakang muncul mobil jenis Hilux berwarna biru yang membuntuti dengan lampu jauh menyala terus-menerus.

     "Saya memperlambat laju kendaraan dan menepi agar mobil tersebut bisa mendahului. Namun justru kendaraan itu tetap membuntuti dari sisi samping, hingga kaca spionnya sempat menghantam kepala saya," ungkap wartawan.

    Setelah berhenti sesaat di depan, diketahui pengemudi adalah orang yang sudah dua kali dilaporkan ke Polres Bengkayang. Saat wartawan mencoba melanjutkan perjalanan pulang, pelaku masih terus mengejar dengan kecepatan tinggi.

    Di wilayah Dusun Sei Mao, Desa Suka Maju yang sepi, pelaku kembali memotong jalan dan berhenti tepat di depan kendaraan wartawan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, wartawan segera memutar arah untuk menghindar.

    Diketahui pelaku berinisial WL telah tercatat sebagai terlapor dalam dua laporan polisi sebelumnya:
    -STPL Nomor 54/VI/2026/SPKT/Polres Bengkayang, tanggal 6 Juni 2026
    -STPL Nomor 58/VI/2026/SPKT/Polres Bengkayang, tanggal 27 Juni 2026

    Perbuatan pelaku diduga melanggar aturan hukum:

    - Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan (menakut-nakuti, mengancam atau memaksa)

    - Pasal 311 jo Pasal 106 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, mengemudi ugal-ugalan dan membahayakan orang lain.

    Pihak wartawan berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti peristiwa ini demi menjamin keamanan dan kelancaran tugas jurnalistik di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang.

    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini