• Jelajahi

    Copyright © IntaiBorneo.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tumpukan Kayu di Desa Beginjan Tantang APH

    06 June 2026, 2:24:00 AM WIB Last Updated 2026-06-05T19:24:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SANGGAU - INB, Tumpukan kayu kelas II Ditemukan Di Dusun Sebenban,  Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar menjadi sorotan.

    Diduga HR pemilik lahan bekerjasama dengan Kosoi pengelola kayu menumpuk kayu olahan tanpa izin penebangan yang tidak memiliki dokumen resmi menimbun kayu di batas dusun durian baru dengan dusun sebenban Tanpa ragu karena merasa dekat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa bisnis ilegal ini tidak akan mengandung resiko.

    Kosui, saat dihubungi via WA , Selasa (4/6/2026) mengatakan, kayu yang dikelola dilokasi HR diangkut ke Sawmil miliknya di Piasak untuk dikelola sesuai ukuran untuk dijual ke konsumen.

    Mengenai izin penebangan, HR menyebut bahwa urusan izin dan dokumen pengangkutan adalah urusan Kosoi.
    "Saya hanya pemilik lahan", tegas Kosoi.

    Puluhan kubik kayu berbentuk Kotak 20cm x20cm  dengan panjang 4 meter ditumpuk di tepi jalan siap jual.

    Sumber mengatakan, puluhan sepeda ahli pengangkut kayu dari Sambas dikerahkan oleh Kosoi memindahkan kayu balok dari lokasi ke pinggir jalan dengan upah minim siap angkut truk.

    Sumber menegaskan, APH terkesan tutup mata atas Pembalakan hutan ini karena diduga ada hubungan baik.

    Pantauan media menggambarkan, bahwa kegiatan bisnis kayu ilegal oleh Kosoi sudah lama berlangsung.

    Hingga berita ini diterbitkan, media belum mendapat penjelasan legalitas kayu dari pengelola maupun dari APH.

    Masyarakat berharap agar APH melakukan pemeriksaan kegiatan penumpukan kayu berskala besar ini.

    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini