JAKARTA - INB, 10 poin tuntutan mahasiswa disampaikan lewat Demontrasi ke gedung DPR-RI, Kamis (27/8/2026), salah satunya adalah mendesak DPR untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan Penghentian program makan bergizi gratis (MBG).
Menyikapi demontrasi mahasiswa ini, Ahok, mantan gubernur DKI Jakarta mengatakan, "Pejabat tidak perlu menghindari kerumunan mahasiswa, baiknya kita tanya: apa maunya mahasiswa?", ungkap Ahok.
Jika memang hal yang dikritik mahasiswa bisa perbaiki, baiknya dipertimbangkan, asal tidak bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.
Ahok mencontohkan MBG disuarakan mahasiswa untuk dihentikan, "Banyak cara agar penerima manfaat mendapat haknya. Melalui E-KTP orang tua siswa bisa bantuan disalurkan", pungkas Ahok.
Publik berharap agar Pemerintah mendengarkan suara rakyat melalui penyampaian mahasiswa untuk diperbaiki dan semakin berfokus kepada pelayanan masyarakat yang bermanfaat demi menuju kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
(Dedi)
