• Jelajahi

    Copyright © IntaiBorneo.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT.WAI Tegaskan TKA Miliki Visa Dan Izin Tinggal

    28 September 2026, 2:47:00 PM WIB Last Updated 2026-09-28T07:47:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SANGGAU - INB, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Dafiro Untung melalui Kasubsi Intelijen Muhammad Bayu Pratama mengatakan, petugas imigrasi secara rutin melaksanakan pemantauan dan cek lapangan akan keberadaan warga negara asing dan para tenaga kerja asing (TKA) diwilayah hukum Kab.Sanggau, termasuk di PT.WAI Kecamatan Toba.

    Bayu menegaskan, "Pengawasan terhadap WNA dilakukan secara berkesinambungan.

    Sementara pimpinan PT.WAI menegaskan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan proyek strategis nasional itu memiliki visa dan  izin tinggal yang dimonitoring oleh petugas Imigrasi.

    Pemerintah Desa Kampung Baru hingga kini belum pernah ada WNA dilaporkan di Desanya yang berprilaku buruk atau mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. 

    (Dedi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini