SANGGAU - INB, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Dafiro Untung melalui Kasubsi Intelijen Muhammad Bayu Pratama mengatakan, petugas imigrasi secara rutin melaksanakan pemantauan dan cek lapangan akan keberadaan warga negara asing dan para tenaga kerja asing (TKA) diwilayah hukum Kab.Sanggau, termasuk di PT.WAI Kecamatan Toba.
Bayu menegaskan, "Pengawasan terhadap WNA dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara pimpinan PT.WAI menegaskan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan proyek strategis nasional itu memiliki visa dan izin tinggal yang dimonitoring oleh petugas Imigrasi.
Pemerintah Desa Kampung Baru hingga kini belum pernah ada WNA dilaporkan di Desanya yang berprilaku buruk atau mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
(Dedi)
PT.WAI Tegaskan TKA Miliki Visa Dan Izin Tinggal
Redaksi
28 September 2026, 2:47:00 PM WIB
Last Updated
2026-09-28T07:47:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Komentar
