• Jelajahi

    Copyright © IntaiBorneo.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Panitia Bola Sosok Diduga Buka Ruang Judi, Polisi Tangkap Bandar

    08 October 2026, 2:08:00 PM WIB Last Updated 2026-10-08T07:08:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    SANGGAU - INB, Resmob Polda Kalbar tangkap bandar judi kolok-kolok dan bandar Liungfu di lapangan bola Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00. WIB.

    Sumber mengatakan, belasan orang diamankan polisi yang tertangkap sedang bermain judi kolok-kolok dan Liungfu.

    Seorang yang mengaku istri dari bandar Liungfu mengatakan, panitia harus bertanggung jawab atas masalah ini. Menurutnya, para bandar telah membayar uang cok atau biaya keamanan yang dibuktikan dengan kwitansi.

    Kapolsek Tayan Hulu saat dikonfirmasi media via WA membenarkan penangkapan perjudian dilapangan bola Desa Sosok oleh Resmob Polda Kalbar. 

    Publik berharap agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional serta terukur demi penegakan hukum. Sekaligus agar membuat efek jera bagi masyarakat, karena judi termasuk penyakit masyarakat yang sudah dilarang dan telah diatur dalam undang- undang No 1. THN 2023 psl 426 yang memungkinkan para penyelenggara yang memberi ruang atau peluang bermain judi juga ikut diseret.

    (tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini