SANGGAU - INB, SPBU No.64.785.14 Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau menjual Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tiga belas ribu rupiah (Rp.13.000,-) perliter.
Harga ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) sesuai penetapan harga pemerintah.
Mengisi derigen, drum dan Baby tank dengan menaikkan harga hingga tiga belas ribu rupiah per liter.
Hal ini merupakan pelanggaran serius, bahkan membuka ruang bagi penimbun menyelewengkan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang melambung tinggi hingga diatas lima belas ribu rupiah perliternya.
Seorang warga mengatakan, penimbunan minyak bersubsidi di daerah ini berlangsung sudah lama.
Sumber mengeluhkan kenaikan harga di kios-kios pengecer karena minyak jadi langka oleh para penimbun bermain.
Kenaikan harga BBM bersubsidi di SPBU milik Hasan Pasaribu itu diduga lepas dari pengawasan Pertamina BPH Migas, sehingga bisa menaikkan harga barang bersubsidi dengan sepihak dan melanggar penetapan harga yang ditentukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penjualan BBM bersubsidi melampaui harga HET adalah pelanggaran serius yang berpotensi melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mengacu kepada peraturan Presiden tentang penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi, bahwa penyimpangan petunjuk teknis dan petunjuk penyaluran BBM bersubsidi berpotensi pada pencabutan izin usaha, denda ataupun pidana.
Menyikapi respon masyarakat terhadap situasi minyak, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyerukan kepada jajarannya agar menindak setiap pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
Sementara, para pemain masih berani melakukan pengisian drum dan derigen di SPBU Beduai untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Kegiatan para penimbun ini diduga ada main mata dengan petugas setempat, sehingga bebas bermain tanpa hambatan.
Praktek penimbunan BBM ini merupakan pembangkangan terhadap perintah Kapolda.
Masyarakat berharap agar BPH migas dan Pertamina melakukan investigasi mengenai informasi penjualan BBM bersubsidi di SPBU Kec.Beduai ini untuk segera diusut tuntas untuk ditindak secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan Pihak pengelola SPBU Beduai belum berhasil dikonfirmasi.
(Lp)
